Spread the love

Lampungjaya.news, Way Kanan – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Umpu Semenguk melaksanakan Apel Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Serentak untuk Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Privinsi Lampung, serta Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan Tahun 2024, bertempat di halaman Balai Kampung Negeri Baru, Senin (24/06/2024).

Turut hadir pada apel tersebut, Ketua dan Anggota PPK Umpu Semenguk, Anton Subroto, Agus Fatoni, Peri Sanjaya dan Andi Saputra, Staf Sekretariat PPK Umpu Semenguk, Panwascam umpu semenguk, PPS Negeri Baru beserta staf sekretariat, PPS Negeri Batin beserta staf sekretariat, Bhabinkamtibmas Negeri Baru, Babinsa Negeri Baru dan seluruh Pantarlih kampung Negeri Baru dan Negeri Batin.

Ketua PPK Umpu Semenguk, Anton Subroto yang bertindak selaku pembina apel, menyampaikan amanat dari KPU, bahwa Apel Coklit Serentak Pilkada Tahun 2024 dilakukan bersama oleh seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Dalam amanatnya, Ia menjelaskan bahwa tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilihan serentak. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih sangat menentukan tahapan pemilihan selanjutnya.

“Jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan pemilihan selanjutnya akan terganggu, “jelasnya.

Anton Subroto menekankan bahwa Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Oleh karena itu, kesiapan Pantarlih dalam menjalankan tugas pemutakhiran data pemilih sangat diperlukan.

“Pertama, petugas Pantarlih wajib berkoordinasi dengan tokoh masyarakat lokal saat akan memulai dan selesai melakukan coklit.

Kedua, dalam setiap pelaksanaan coklit, Pantarlih wajib menggunakan atribut resmi dan mengisi buku kerja untuk mencatat semua aktivitas yang dilakukan.

Dan yang ketiga, apabila ada hal-hal yang belum jelas, agar berkoordinasi dengan PPS, PPK, atau KPU,” ujarnya. (Selvi)