Kabar Mengejutkan, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Terpapar Virus Covid_19.
Spread the love

Lampungjaya.news, Pringsewu – Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Amru Siregar dikabarkan terkonfirmasi positi virus corona atau Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pringsewu dr Nofli Yurni membenarkan kabar tersebut.

“Benar, (Kajari Pringsewu) iya positif,” kata Nofli ketika dihubungi, Selasa, 1 September 2020.

Terkait bagaimana orang nomor satu di Kejari Pringsewu ini terkonfirmasi positif Covid-19, Nofli mengaku masih menyusun kronologisnya.

Atas kondisi tersebut, Amru terdata sebagai pasien positif Covid-19 keenam di Bumi Jejama Secancanan.

Kini kondisinya, menurut Nofli, agak batuk pilek.

Oleh karena itu, Amru saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah dinas.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pegawai Kejaksaan Negeri Pringsewu menjalani tes swab, pasca dikabarkannya Kajari Pringsewu terkonfirmasi Covid-19

Informasi yang dihimpun Kajari Pringsewu Amru Eryandi Siregar sebelumnya merasa tidak enak badan.

Ia pun melakukan pengecekan diri dengan melakukan rapid test, namun hasilnya nonreaktif.

Lantaran masih tidak enak badan, Kajari melakukan tes swab yang mana hasilnya terkonfirmasi Covid-19.

Atas perihal tersebut, beberapa anggota Kejari Pringsewu langsung melakukan tes swab di Kantor Kejari, pada Senin, 31 Agustus 2020 malam.

Kejari Pringsewu pun dikabarkan tidak melayani dan tutup sementara waktu hingga 14 hari ke depan.

Saat dikonfirmasi Kepala Seki Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Andrie W Setiawan belum bisa membenarkan informasi tersebut.

“Sementara kami monitor, ada informasi begitu kami masih cek kebenarannya,” ungkapnya, Selasa 1 September 2020.

Meski demikian, Andrie tidak menampik jika Kajari Pringsewu sempat melakukan rapid test dua kali.

“Kami cek memang pimpinan (pringsewu) sedang sakit dan dua kali tes rapid hasilnya non reaktif jadi kita tunggu kabar selanjutnya,” tandasnya.(*/red)