Kedapatan Membawa Sajam 2 Pemuda Digelandang Polisi
Spread the love

Lampungjaya.net, Way Kanan – Anggota Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan menangkap dua orang pelaku membawa senjata tajam jenis pisau garpu dan badik. Juli Karnain (22) warga Desa Surya Indah Kecamatan Buay Pemuka Bunga Raja Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Dan Data Suganda (22) warga Kampung Banjar Agung Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Rabu (21/8/2019)

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Gunung Labuhan Iptu Jauhari, menerangkan Pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2019 sekira pukul 04.00 Wib, anggota polsek Gunung Labuhan mendapat informasi dari masyarakat Dusun Talang Sebaris Kampung Suka Negeri Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, bahwa ada dua orang laki-aki yang mencurigakan di depan rumah warga, mendapatkan informasi tersebut anggota polsek Gunung Labuhan menuju lokasi. Sesampainya di lokasi anggota dibantu oleh warga mengamankan keduanya yang mengaku bernama Juli Kurnain dan Data Suganda, dari hasil penggeledahan di badan kedua terduga diperoleh senjata tajam jenis badik dan sebilah sajam jenis pisau garpu pada pinggang masing-masing terduga.

“Kemudian terduga beserta barang bukti dibawa ke Polsek Gunung Labuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Ungkapnya.

Jauhari, melanjutkan “Setelah keduanya diamankan di polsek Gunung Labuhan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari hasil pengakuan keduanya bahwa sebelum tertangkap, keduanya menggunakan narkotika jenis sabu dirumah saudari Neti Diana Sari, warga Dusun Sindang Sari Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

“Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua terduga diantaranya, senjata tajam jenis pisau garpu dan senjata tajam jenis badik,” Tutupnya. (Indera)