Lampungjaya.news, Pesawaran – Kedapatan membawa narkoba jenis Sabu AF (26) warga desa cipadang kecamatan Gedong Tataan di tangkap polisi
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, tersangka AF berhasil diamankan Dipinggir jalan Desa gedong dalom Kecamatan Way lima Kabupaten Pesawaran.Pada Hari Senin, (02/08/2021), sekira pukul 17.00 Wib.
Penangkapan tersebut bermula laporan informasi masyarakat bahwa tersangka sering membawa narkoba,”ungkap kapolres, Senin (02/8/2021).
“Bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa tersangka sering membawa narkoba kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka saat dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti narkotika jenis sabu, “jelasnya.
Ia juga mengatakan dari penangkapan ini, anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran menyita barang bukti satu bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram.
Kini,tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.pungkasnya.(Budi)