Kembali Tekab 308 Berhasil Amankan Diduga Pelaku Tindak Pidana Begal
Spread the love

Lampungjaya.news, Kotabumi – Setelah lebih kurang dua bulan kabur, akhirnya pelaku begal RR (27) warga Desa Pekurun Tengah Kecamatan Abung Pekurun itu berhasil di bekuk TEKAB 308 Polres Lampung Utara. Rabu, (06/07/2022).

RR di tangkap pada hari Senin (04/7072022) pukul 06.30 wib di tempat dianya bekerja di salah satu Ruko yang berlokasi di pantai indah kapuk (PIK) Jakarta

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK diwakili Kasat Reskrim AKP Eko Rendi SH mengatakan terduga pelaku RR kita tangkap dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) “ujarnya

Lanjut Kasat, modus yang dilakukan terduga RR pada waktu itu Sabtu / 30 April 2022 sekira pukul 21.30 wib TKP Jalan lintas Sumatera Desa Bumi Nabung Kecamatan Abung Barat, terduga pelaku yang menggunakan sepeda motor bersama rekannya memepet korban Ahmad (42) warga Desa Menanga Jaya Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih

Setelah kedua ranmor sudah dalam keadaan jarak dekat, kemudian pelaku lansung mencabut kunci kontak sepeda motor korban sambil mengancam menggunakan sejata tajam jenis laduk, karena takut akhirnya korban pasrah ketika sepeda motor miliknya di bawa kabur oleh pelaku, selanjutnya korban melapor ke Polsek Abung Barat, “ungkap Eko

Melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya pelaku dapat kita ringkus tanpa perlawanan di tempatnya bekerja di daerah Pantai Indah Kapuk Jakarta pada Senin 4/7/2022 pukul 06.30 wib

Saat ini pelaku RR berikut barang bukti berupa sajam jenis laduk, satu helai jacket sweater warna hitam telah di amankan di Mapolres dan kita lakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, terhadap pelaku terancam pasal 365 KUHP, “pungkasnya (*)