KPU Lampung Barat Membuka Secara Resmi Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Penyelenggaraan Pemilu 2024
Spread the love

Lampungjaya.news, Liwa – Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah membuka secara resmi bimbingan teknis penyusunan daftar pemilih penyelenggaraan pemilu 2024 yang dilaksanakan di kafe bukit resto. Sabtu, (22/01/2023).

Dalam sambutannya Arip Sah menyampaikan kepada peserta PPK bahwa, bimbingan teknis penyusunan daftar pemilih ini sangat penting dilaksanakan agar PPK dapat memahami regulasi atau aturan, sebelum nantinya PPK akan memberikan bimtek terhadap PPS dan Pantarlih secara berjenjang.

Ahmad Soleh, selaku Divisi Data saat menyampaikan materi mengatakan, PKPU Nomor 7 Tahun 2022 dan Surat Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 adalah peraturan dalam penyusunan daftar pemilih penyelenggaraan pemilu 2024, sehingga saat Pantarlih yang akan melaksanakan coklit nantinya dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dapat menekan tingkat kesalahan saat menetapkan Daftar Pemilih yang akan digunakan pada pemilu 2024.

KPU Lampung Barat saat ini juga sedang melakukan singkronisasi data pemilih, dan memetakan TPS yang akan digunakan pada pemilu 2024, “ungkap Okto Priadi selaku Kasubbag Perencanaan Data dan informasi mendampingi Sekretaris KPU Lampung Barat Reddy Kennedy.

Okto begitu sapaan akrabnya menyampaikan juga bahwa, peran serta dari Pemerintah Daerah, Bawaslu, masyarakat dan peserta pemilu sangatlah diharapkan untuk dapat memberikan masukan atau tanggapan kepada pantarlih, PPS, PPK dan KPU Lampung Barat saat menyusun daftar pemilih pada penyelenggaraan pemilu 2024 agar data dan daftar pemilih yang disajikan merupakan data yang akut, muktahir dan kualitas.

Saat ini KPU menyediakan layanan data dalam genggaman, masyarakat dapat mengecek datanya melalui
hhtps://cekdptoline.kpu.go.id
apabila datanya tidak ditemukan atau belum terdaptar dapat melapor kepada petugas pantarlih, PPS dan PPK terdekat, “tutup okto.(Ipung)