Kurun Waktu Dua Bulan, Polres Lampung Barat Berhasil Selesaikan 25 Kasus Dengan 34 Tersangka
Spread the love

Lampungjaya.news, Liwa – Dalam periode 2 Bulan, yaitu Bulan Mei sampai 6 Juni 2022 Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus pelaku kejahatan dengan mengamankan 34 Pelaku dari 25 kasus yang telah diselesaikan. Selasa, (07/06/2022).

Dalam keterangan konferensi pers Kapolres Lampung Barat AKBP, Hadi Saepul Rahman,S.IK.M.M menyampaikan, “hasil ungkap pelaku kejahatan operasi sikat krakatau Tahun 2022, Polres Lampung Barat berhasil mengamankan 34 pelaku kejahatan.

“Dari 34 pelaku yang berhasil kami amankan terdapat 25 kasus yang telah diselesaikan dan para pelaku ditangkap pada 37 lokasi berbeda beda. “Terang Kapolres Hadi.

Lanjutnya, dari sekian banyak pelaku ini dengan kasus yang berbeda-beda antaranya, Pelaku Curat sebanyak 18 Kasus, pelaku Curas 2 perkara, pelaku Curanmor 4 Kasus, pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur sebanyak 1 Kasus.

Dari beberapa kasus tersebut ada dua perkara yang sangat menonjol, yang pertama kasus curas yang terjadi pada tahun 2013 pelaku ini berhasil kami amankan di kepulauan riau, pelaku saat melakukan aksinya dibantu dengan 6 rekannya, 4 pelaku sudah kami amankan lebih awal dan satu pelaku diketahui sudah meninggal dunia dan satu pelaku berhasil kami amankan saat melaksanakan operasi keratau di tahun 2022.

Atas kasus yang telah dilakukan tersebut, pelaku terancam hukuman selama 12 tahun penjara. “Ungkap Kapolres.

Selain itu adapun satu kasus yakni persetubuhan terhadap anak, korbannya merupakan anak angkat dari pelaku hingga menyebabkan korban sampai hamil.

“Menurut pengakuan pelaku, korban di setubuhi sebanyak 20 kali selama lebih kurang satu tahun sejak bulan november 2021 sampai bulan Mei 2022.
Pelaku yang telah melakukan aksi bejat tersebut yakni (IE) warga Pekon Bumi Agung Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat. Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku akan dikenakan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Dari 25 kasus yang telah diselesaikan, Polres Lampung Barat berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 73 barang, “tutup Kapolres. (Ipung)