Lampungjaya.net, Way Kanan – Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan kampung, kepala kampung dan BPK merupakan mitra, mampu membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di kampung.
Demikian ditegaskan oleh Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, saat melantik 6 orang Penjabat Kepala Kampung, bertempat di Kampung Baru, Kecamatan Kasui Jum’at (22/11).
Saat ini, Pemerintah pusat telah menggelontorkan dana milyaran kesetiap desa/kampung yang dikenal dengan sebutan ADD/ADK untuk dikelola oleh pemerintah desa, menjalankan anggaran besar itu. Dan saat ini tengah menjadi sorotan berbagai kalangan baik itu dari masyarakat, penggiat anti korupsi, aparat penegak hukum dan pihak-pihak lainnya termasuk dari pemerintah daerah.
“tujuan penyaluran dana besar bagi pemerintahan desa/kampung dimaksudkan sebagai langkah dan upaya pemerintah dalam mengimplementasikan Nawacita Presiden Joko Widodo yaitu membangun Indonesia dari pinggiran,” kata Adipati Surya.
Dalam kesempatan itu, Adipati juga menekankan, Penjabat Kepala Kampung sebagai kiranya, mampu menunjukan sikap teladan terhadap masyarakat baik itu tingkah laku maupun perbuatan. Hindari sikap tercela seperti arogan, penyalahgunaan Narkoba, dan tidak peduli terhadap persoalan yang dihadapi oleh masyarakat.
“dalam rangka pelaksanaan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Alokasi Dana Desa/Kampung (ADD/ADK), agar Kepala Kampung dan BPK dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan ADD/ADK, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan dan pengelolaannya dapat dipertanggung jawabkan secara baik dan benar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” tegas Adipati.(red)