LPP RRI Terus Dorong Pemberdayaan Perempuan di Era Digital
Spread the love

Lampungjaya.news, Bandar Lampung – Salah satu misi lembaga penyiaran publik adalah caring for minority atau memberi perlindungan terhadap hak-hak kelompok minoritas.

Dalam struktur sosial yang masih patriarkhis, perempuan masih merupakan kelompok minoritas dan rentan, baik dalam posisi sosial selaku pengambil keputusan dalam keluarga dan masyarakat maupun posisi politik di pemerintahan dan organisasi publik.

Untuk itu, RRI sebagai lembaga penyiaran publik berkomitmen mendorong pemberdayaan perempuan di era digital saat ini. Hal tersebut diungkapkan Anggota Dewan Pengawas LPP RRI M. Kusnaeni dalam acara dialog interaktif di Programa 1 RRI Bandar Lampung, Senin (16/12/2024).

“Keterwakilan perempuan Indonesia dalam bidang politik maupun sosial belum sepenuhnya terealisasi. LPP RRI termasuk yang telah menerapkannya dalam berbagai kebijakan, program, maupun kegiatan,” kata Kusnaeni.

Salah satu penerapan itu diwujudkan melalui kegiatan diskusi publik yang mengangkat tema ‘Peran Lembaga Penyiaran dalam Pemberdayaan Perempuan di Era Digital’.

Diskusi publik ini akan digelar di Bandarlampung, Selasa 17 Desember 2024. Satu di antara narasumber yang dihadirkan adalah Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Chusnunia Chalim.

Kusnaeni menambahkan kegiatan diskusi publik tersebut diharapkan dapat meningkatkan peran dan kontribusi LPP RRI. Khususnya dalam pemberdayaan perempuan di era digital, menjaring masukan publik untuk penguatan pemberdayaan perempuan melalui kebijakan program, kegiatan-kegiatan di lingkungan LPP RRI, hingga memperkenalkan RRI kepada publik sebagai lembaga penyiaran yang berspektif gender. (**)