Lampungjaya.news, Liwa – Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (DPD Perhiptani) Kabupaten Lampung Barat masa bakti 2023-2028 resmi dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perhiptani Provinsi Lampung Ir. Sutono.
Dalam pengukuhan tersebut, terpilih sebagai Ketua Perhiptani Kabupaten Lampung Barat yakni M. Amlin Armada dengan Wakil Ketua Ir. Suhartono, Sekretaris Ruspendi, Wakil Sekretaris Rinto Saroyo dan Bendahara Ahmad Rizal.
Prosesi pengukuhan itu berlangsung di Bukit Resto, lingkungan Simpang Serdang, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat dan dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, Ketua DPRD yang juga Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lampung Barat Edi Novial S.Kom., sejumlah pejabat daerah Lampung Barat, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Agus Syifaur Rosyid, pimpinan Bank Lampung dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah BPRS Lampung Barat.
Pada momen tersebut, Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman berkesempatan memberikan bingkisan terhadap anggota Perhiptani sebagai bentuk apresiasi yang telah berjuang dalam memajukan dunia pertanian.
Melalui sambutannya, Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman mengatakan, jika penyuluh pertanian mempunyai peran yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan pertanian.
Mengingat, keberadaan mereka dapat dikatakan sebagai garda terdepan dalam meningkatkan kualitas petani saat ini.
Nukman berharap, penyuluh pertanian hendaknya dapat menjadi jembatan bagi petani dalam rangka membantu untuk menghasilkan sumberdaya produksi, modal kerja, prasarana pokok selain layanan umum lainnya.
“Untuk itu para penyuluh pertanian dapat membantu petani untuk menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah, dunia usaha, serta lembaga penelitian dan pengembangan lainnya,” kata Nukman.
Selain itu diharapkan juga para penyuluh pertanian dapat bersinergi dalam menyukseskan program pembangunan melalui langkah strategis pada program kerjanya manakala penyuluh pertanian mengerti apa yang diperlukan dan persoalan petani.
“Tentu saja kebijakan yang diambil merupakan solusi tepat dan menguntungkan bagi para petani,” ungkap Nukman.
Perlu diketahui, Perhiptani merupakan organisasi profesi yang mewadahi penyuluh pertanian dengan tujuan mendukung program pemerintah dan kegiatan masyarakat dalam mewujudkan sistem pertanian maju dan modern.
Sehingga Nukman menuturkan jika penyuluh pertanian harus mampu mengajak para pemuda untuk bertani kembali dan bangga menjadi petani.
Sementara itu, Ketua Perhiptani Lampung Barat M. Amlin yang baru saja dikukuhkan, dirinya menjelaskan Perhiptani merupakan organisasi organisasi profesi penyuluh yang bersifat keilmuan, keahlian, persaudaraan, kemasyarakatan, kemandirian dan tidak berafiliasi dengan organisasi politik serta para anggotanya terdiri atas para penyuluh pertanian itu sendiri.
M. Amlin menyatakan kepengurusan Perhiptani dibentuk mulai dari tingkat pusat hingga tingkat kecamatan.
“Salah satu tujuan dibentuknya Perhiptani adalah membina jiwa korsa, mengembangkan professionalisme dan menyalurkan aspirasi penyuluh pertanian,” kata M. Amlin.
Menurut M. Amlin, Perhiptani merupakan organisasi profesi yang bersifat mandiri. Tugasnya, membantu petani menuntaskan berbagai persoalan. Seperti peningkatan produktivitas hasil pertanian, penjualan dan sebagainya.
Sebagai organisasi profesi, Perhiptani mempunyai peranan penting dalam melakukan perubahan serta inovasi di bidang pertanian, khususnya membina petani bagaimana caranya meningkatkan produktivitas hasil pertanian.
Sehingga dari hal tersebut, tidak berlebihan jika M. Amin menyebut profesi para penyuluh bisa disebut pahlawan pangan.
“Jika profesi guru disebut pahlawan tanpa tanda jasa, sudah pantas kiranya kami para penyuluh disebut pahlawan pangan,” cetusnya.
Terakhir M. Amin mengungkapkan fungsi penyuluh sebagai fasilitator adalah senantiasa memberikan jalan keluar atau kemudahan, baik dalam menyuluh, proses belajar mengajar, maupun fasilitas dalam memajukan usaha taninya.
“Fungsi Perhiptani ini juga sebagai penghubung antara stakeholder pemerintah, swasta dengan para petani dalam memajukan usaha pertanian,” pungkasnya. (Ipung)