Masa Dua Pekon/Desa Gelar Aksi Damai Di Kantor Inspektorat Kabupaten Tanggamus Lampung

Lampungjaya.news, Tanggamus – Puluhan massa geruduk kantor Inspektorat Kabupaten Tanggamus. Para pendemo menuntut kinerja Inspektorat Lambat nya dalam menangani laporan warga masyarakat terkait pemangkasan BLT DD.di Dua pekon/desa.

Puluhan massa tersebut tergabung dari masyarakat Pekon Kuripan dan Pekon Antar Brak Kecamatan Limau, Tanggamus serta gabungan dari sejumlah LSM dan ormas Lembaga. Terdiri dari Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia, (PEKAT), Jaringan Aspirasi Rakyat (JARAK), Gerakan Masarakat Bawah Indonesia (GMBI), Persatuan Masyarakat Tanggamus (PEMATANG), Laskar Merah Putih (LMP) dan Dewan Pimpinan Wilayah Kader Militan Jokowi (DPW KAMIJO) Lampung yang ada di Kabupaten Tanggamus.

Dalam aksi tersebut, para pendemo meminta kejelasan penanganan laporan warga Pekon Kuripan dan Pekon Antar Brak terkait penghapusan BLT DD warga.

Salah satu pendemo asal Pekon Kuripan, ZAINI menyampaikan bahwa dalam empat bulan yang Lalu pernah mengadukan Kepala Pekon ke Inspektorat, Polres dan Kejari Kabupaten Tanggamus namun belum ada kejelasan.

“Kami melakukan aksi disini baru pertama, tapi sebelumnya kami demo di Kantor Pekon dan Kantor Camat Limau, namun tidak membuahkan hasil” ujarnya kepada media.

ZAINI berharap ada keadilan untuk masyarakat di pekonnya, karena menurutnya, Kepala Pekon Kuripan kurang dan tidak transparan terhadap warga masyarakat terkait penanganan dana desa ADD dan APBDES pekon/desa Kuripan dan pekon/desa Antarbrak Kecamatan Limau.

“Saya berharap ada kejelasan setelah kami melakukan aksi kali ini, kalau memang masih tidak ada kejelasan maka kami akan melakukan aksi kembali dengan massa yang lebih banyak lagi” katanya.

Kepada perwakilan aksi inspektur inspektorat tanggamus , Ernalia. Mengatakan progres penanganan kasus tersebut sudah 70persen. Bahkan paling cepat dari penanganan kasus yang lain. Hanya tinggal tunggu waktu.

Kasus tersebut akan segera mereka selesaikan katanya Inspektorat tidak main” setiap penangan kasus. yang mereka tangani karena nya dia berharap bersabar ,kasus itu pasti kami selesaikan. Ini hanya masalah waktu saja.(Rizal)