Media Gathering : Resolusi Pemasyarakatan, Jadikan Lapas Tempat Pembinaan
Spread the love

Lampungjaya.news, Kotabumi – Untuk mewujudkan Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kotabumi Lampung Utara menggelar agenda Media Gathering “Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan”, Kamis (27/02).  Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan video conference secara serentak bersama Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) RI.

Menurut Kalapas Kelas II A Kotabumi, Endang Lintang, melalui kegiatan Media Gathering ini diharapkan dapat menjadi sebuah ruang kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dengan media dalam mendukung resolusi pemasyarakatan tahun 2020.

“Diharapkan dengan kolaborasi kita bersama dengan awak media, dapat mendukung resolusi pemasyarakatan tahun 2020 sebagaimana diamanatkan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkuham,” kata Lintang, seraya menyampaikan bahwa lembaga pemasyarakatan membuka diri untuk pemberitaan media.

“Melalui media, apa yang ingin dicapai bisa sampai ke masyarakat. Terutama tentang apa yang telah dilakukan oleh Pemasyarakatan kepada warga binaan. Sebab selama ini yang diketahui masyarakat tentang Lapas adalah hal-hal negatif,” tambahnya.

Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 berisikan 15 point semangat resolusi sebagaimana disampaikan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkuham, Dr. Sri Puguh Budi Utami.

“Diharapkan, resolusi ini dapat dicapai dengan dukungan semua pihak, khususnya dari pihak media,” harap Lintang.

Hal tersebut dipandang penting, karena melalui pemberitaan yang disampaikan media akan berguna dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. Terutama terkait upaya Dirjen Pemasyarakatan untuk mengembalikan ruh dari fungsi Lapas sebagai tempat pembinaan.

“Kegiatan ini sebagai salah satu upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk mengembalikan kembali kondisi lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan kemandirian maupun pembinaan kepribadian, bukan penjara bagi warga binaan. Ini yang paling penting,” pungkas Lintang. (AND)