Lampungjaya.news, Menggala – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2020, sejumlah wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Tulang Bawang mengeluh, lantaran mereka belum ada pembayaran Publikasi Advetorial dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bahkan ada dugaan indikasi oknum main mata dengan sejumlah rekan media.
Pasalnya, untuk pencairan dana Publikasi Advertorial ABPB-P pihak Diskominfo pilih kasih terhadap hak media serta tidak ada transparan kepada awak media.
Pada saat Kadis Diskominfo Dedy Palwadi, AP.MM dikonfirmasi Senin (21-12-2020) mengatakan “Ia nanti kita coba panggil PPTK nya dan karena datanya ada dengan PPTK, karena sudah saya KPA kan kepada bidang masing-masing.
Jika secara teknis saya (Kadis red) tidak sampai kesitu, karena di Diskominfo ada 11 sub bidang sudah saya serahkan ke semua bidang, Sekretaris, Kabid dan PPTK sudah diserahkan KPA semua”. Ucapnya Dedy Palwadi
Lanjutnya, silahkan temui saja Kabid atau PPTK biar mereka yang akan menjawab secara detailnya makanya jabatannya selaku PPTK. Dan PPTK harus bisa memberikan keterangannya yang detail karena mereka yang mengetahui teknisnya, itulah gunanya PPTK bisa memberikan penjelasan.
Diwaktu yang sama, awak media konfirmasi kepada Suwandi SE selaku PPTK. “Jika untuk anggaran publikasi advertorial APBD-P 1,7 Milyar, untuk dana 1,7 belum habis karena kita masih memperoses rencana pencairan, untuk jumlah dana yang sudah dicairkan belum diketahui karena belum terhitung/kalkulasi berapa yang sudah dicairkan dan sisanya berapa,”
Namun, untuk keterangan datailnya belum bisa diberikan, karena saya (PPTK red) ada pimpinan Kabid, Sekretaris dan Kadis, karena tidak berani mengeluarkan statement. Kilahnya PPTK
Untuk jumlah media yang sudah dicairkan dana publikasi advertorial nya, berapa yang sudah cair dan berapa sisi dari dana 1,7 Milyar belum bisa memberikan keterangan/statement, karena belum di izinkan oleh pimpinan. Karena pekerjaan ini institusi kerjanya bagian pemerintahan yang ada jenjang dari Kadis, Sekretaris, Kabis, Kasi dan staf.
Masih lanjutnya, kalau pihak kita mau memberikan keterangan untuk nota debetnya publikasi, PPTK hanya bisa menyebutkan angka dan sisa dana nya, tapi setelah ada konfirmasi dari pimpinan didalam anggaran APBD-P 1,7 Milyar.
Jika ada yang mengatakan anggaran 1,7 Milyar sudah habis itu tidak benar, karena ini masih ada berkas yang diurus untuk pencairan. Jika mempertanyakan data sisa dan berapa yang sudah dicairkan nanti, karena mau izin dulu kepada pimpinan bukan fungsinya untuk menjawab.
Walau PPTK ada hak untuk menjawabnya secara detail berapa dan sisa berapa anggaran tersebut, tidak akan terjawab semuanya tanpa ada izin dari pimpinan kami. Karena pekerjaan ini bukan pekerjaan pribadi atau bukan juga perusahaan saya, atau tata pemerintahan milik PPTK prbadi, mungkin saja akan ambil keputusan sendiri ataupun kebijakan sendiri, babarnya.
Jika waktu kita sudah mendesak atau mendekati akhir tahun 2020 untuk masa pencairan, jika pihak Keuangan mengatakan tidak boleh lagi melakukan pencairan kembali serta tidak menerima berkas lagi, maka untuk pencairan akan kita stop. Sampai hari ini pihak keuangan belum mengeluarkan tidak boleh melakukan pencairan atau sudah tutup untuk pencairan, tetapi hari ini kita tidak tau besok nya sudah tutup belum nya. Penjelasan Suwandi (*/red)