Lampungjaya.news, Kotabumi – Dalam rangka memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. melakukan pengecekan terhadap pelayanan publik pada Polres setempat. Jumat (26/4/2024).
Kapolres AKBP Teddy bersama Kasi Propam Iptu Abraham Hendra dan Kasiwas Ipda Ansori Polres Lampung Utara mengecek bagian pelayanan SIM, pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pelayanan SPKT.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, pengecekan pelayanan publik bertujuan untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan dengan baik dan efisien serta memeriksa kelayakan fasilitas-fasilitas yang digunakan dalam pelayanan.
“Langkah ini sejalan dengan konsep transformasi menuju Polri yang Presisi, khususnya dalam bidang transformasi pelayanan publik,” ujarnya.
Kepada masyarakat yang sedang mengurus pembuatan SKCK dan Laporan Polisi, Kapolres menyampaikan apabila ada keluhan dalam pelayanan kepolisian, agar langsung menghubungi nomor kontak yang sudah dicantumkan pada banner yang diletakkan di lokasi pelayanan di Polres Lampung Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Teddy juga menekankan kepada personil pelayanan Polres Lampung Utara untuk selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dan menegaskan tugas pokok Polri adalah melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, “tegasnya (*/LJ)