Paripurna DPRD dan Pemda Tuba barat Sepakati MOU KUA-PPAS APBD Ta.2020
Spread the love

Lampungjaya.news, Panaragan – Pemerintah Daerah dan DPRD Tulang Bawang Barat, sepakat untuk melakukan perubahan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2020.

Kesepakatan itu diwujudkan dengan ditandatanganinya MoU KUA-PPAS APBD-P Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 melalui Rapat Paripurna DPRD di Gedung Dewan, Panaragan.

Mou KUA-PPAS APBD-P 2020 itu ditandatangani langsung oleh Bupati Tubaba Umar Ahmad dan Ketua DPRD Ponco Nugroho. Dimana kesepakatan itu sekaligus pula menjadi dasar untuk dilakukannya pengajuan raperda APBD perubahan tahun 2020 oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu (26/8/2020)

Dalam sambutannya Bupati Tubaba Umar Ahmad mengatakan, perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2020 dilakukan dengan tujuan untuk optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2020.

“Dengan disepakatinya perubahan kebijakan umum beserta prioritas plafon anggaran sementara pada APBD 2020. Maka pada hakekatnya, antara jajaran eksekutif dan legislatif di daerah ini mempunyai tanggung jawab yang sama.

Dimana sesuai fungsi dan kewenangannya untuk merealisasikan program serta kegiatan pembangunan yang lebih efektif dan efisien dalam sisa waktu tahun anggaran 2020. “Serta diharapkan pada saatnya nanti, kiranya jajaran eksekutif dan legislatif di daerah ini, dapat menindaklanjuti kesepakatan. Di antaranya dengan melaksanakan pembahasan atas raperda APBD-P tahun 2020 yang akan segera diajukan oleh jajaran eksekutif.,” ungkpa Umar.(*/and)