Pekan Depan Pencairan DD Lampura Siap Diajukan
Spread the love

Lampungjaya.news, Kotabumi – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tengah mengupayakan mempercepat proses pengajuan pencairan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2020. Sejumlah dokumen yang harus disiapkan oleh pamkab sebagai syarat pengajuan pencairan, saat ini sudah rampung. Ditargetkan awal bulan Maret pengajuan pencairan DD sudah dapat disampaikan ke KPPN Kotabumi.

“Minggu pertama bulan Maret saya rasa sudah bisa berjalan (pengajuan pencairan), terutama bagi sejumlah desa yang APBDes-nya sudah selesai,” kata Pj. Sekda Lampura, Sofyan, di ruang kerjanya, Kamis (27/02).

Menurutnya, dari empat dokumen yang harus disertakan sebagai persyaratan pengajuan, tiga diantaranya sudah siap. Yakni, Peraturan Bupati (Perbup) tentang tata cara penglokasikan dan rincian DD, Peraturan Desa mengenai APBDes, lalu surat kuasa pemindahbukuan yang ditandatangani oleh kepala daerah. Tinggal menunggu ditandatananinya surat penunjukan pejabat yang menyampaikan usulan ke KPPN oleh Plt. Bupati Lampura.

“Perbup dan surat kuasa pemindahbukuan sudah siap, tinggal menunggu tanda tangan Plt. Bupati terkait surat penunjukan pejabat yang akan menyampaikan usulan ke KPPN,” ucap Sofyan.

Masih menurutnya, meski sudah ada desa yang menyampaikan APBDes, namun Pj. Sekda mengakui dari 232 desa di Lampura, masih banyak desa yang belum menyapaikan APBDes-nya ke pemerintah daerah.

Untuk itu ia meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampura sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa untuk mendorong pemerintah desa untuk segera menyelesaikan dan menyampaikan APBDes-nya.

“Seharusnya per 30 November APBDes itu sudah selesai, sama seperti APBN dan APBD. Saya minta PMD untuk aktif mendorong pihak desa dalam menyelesaikan APBDes agar dapat segera disampaikan,” harap Sofyan.

Sementara, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lampung Utara, Edwar Syahputra menjelaskan bahwa untuk pengajuan DD tahun 2020 ini sudah ada 26 desa yang sudah siap untuk menyampaikan usulan pencairannya ke KPPN Kotabumi. Namun semua itu masih menunggu adanya kelengkapan dokumen administrasi dari instansi terkait yang belum terpenuhi.

“Sudah ada yang mengajukan, jumlahnya sudah ada 26 desa. Tapi ini juga masih menunggu persyaratan yang harus dilengkapi dari pihak pemerintah kabupaten untuk bisa diproses ke KPPN,” kata Edwar. (AND)