
Lampungjaya.news, Liwa – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Lampung Barat tahun Anggaran 2021, ke BPK Perwakilan Lampung, Selasa (22/03/2022).
Dalam sambutannya Parosil Mabsus mengatakan, Kabupaten Lampung Barat dapat mempertahankan prestasi tersebut, yakni mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebanyak 11 kali secara berturut-turut, dan tahun ini menjadi yang ke 12 kalinya.
Masih menurut Parosil Mabsus, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat telah melakukan penyerahan LKPD yang kelima kalinya dibawah kepemimpinannya bersama Wakilnya Drs. Mad Hasnurin.
Diakui oleh Parosil Mabsus, bahwa pihaknya sudah melakukan perencanaan, pelaksanaan dan juga pengawasan dengan sebaik – baiknya dalam penyusunan LKPD tersebut, kiranya BPK Provinsi Lampung dapat memberikan saran dan masukan mengenai pelaporan LKPD tersebut.
“Kiranya BPK RI perwakilan provinsi Lampung dapat memberikan catatan mengenai apa yang perlu diperbaiki dari hasil pemeriksaan LKPD di Lampung Barat guna perbaikan di masa mendatang,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama juga mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah dapat mengklaim opini terbaik.
Oleh karena itu, kepada kepala daerah dapat menunjuk salah satu LO yang Kompeten dalam mendampingi tim BPK melakukan pemeriksaan LO di daerah tersebut.
BPK merupakan organisasi profesi yang memiliki kode etik tertuang pada peraturan BPK Republik Indonesia (RI) No. 4 tahun 2018 tentang auditor mengikuti norma-norma yang telah di tetapkan, dan setiap pemeriksa dilarang meminta, menerima uang, barang ataupun fasilitas lainnya.
“Jadi, jika ada tawaran dari tim kami yang mengatakan bisa mempertahankan atau meningkatkan opini, tolong segera dilaporkan, karena opini ini merupakan hasil kerja keras dari bupati dan perangkatnya, bukan dari orang lain atau pihak lain,”tegas Andri Yogama.
Turut hadir dalam penyerahan LKPD tersebut, Inspektur Ir. Sudarto, MM, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ir. Okmal.(ipung)