Dalam penanganan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 8 miliar lebih. Penggunaan anggaran tersebut diantaranya untuk pembuatan ruang isolasi dan karantina bagi pasien dalam pantauan (PDP).
Hal ini diungkapkan Plt. Bupati Lampura, Budi Utomo, yang sekaligus Ketua Penanggulangan Bencana Non Alam akibat covid-19 kabupaten setempat, saat meninjau pembangunan ruang isolasi untuk PDP Covid-19, Jum’at (03/04).
Pembangunan ruang isolasi ini sendiri berada di dua lokasi, yakni di gedung Islamic Centre Kotabumi (ICK)dan RSUD Mayjend. H.M.Ryacudu.
“Kita sudah siapkan lima ruang isolasi di RSUD Ryacudu dan enam ruang karantina di Islamic Center,” kata Budi Utomo.
Dijelaskannya, untuk pembangunan ruang isolasi yang berada di RSUD Ryacudu, diperkirakan selesai pada Senin (06/04) pekan depan. Ruang ini nantinya diperuntukkan bagi pasien yang telah dinyatakan positif terinfeksi Corona.
Sedang ruang karantina yang menggunakan gedung ICK, akan dipergunakan oleh pasien dalam pantauan (PDP).
Selama masa karantina 14 hari, pasien akan diberikan fasilitas serta dijaga keamanannya oleh Sat. Pol PP yang dibantu jajaran Polres dan Kodim.
“Kita bergerak cepat sesuai intruksi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. Insya Allah hari Senin ruang isolasi dan karantina bisa selesai. Kalau alat-alat kesehatan sedang dalam perjalanan,” papar Plt. Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati didampingi oleh sejumlah pejabat pemkab setempat. Diantaranya, Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampura Hi.Sofyan, Kadis PUPR Syahrizal Adhar, Kadis Perikanan sekaligus Plt. Kadis Kominfo Utara Sanny Lumi, Kasat Pol PP Firmansyah, serta Kabag Umum Sekretariat Pemkab Lampura Herwan. (And)