Perubahan APBD Mesuji TA 2020 Disetujui, Pendapatan dan Belanja Turun
Spread the love

Lampungjaya.news, Mesuji – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020 akhirnya disetujui. Persetujuan tertuang dalam Nota Kesepakatan Persetujuan Bersama yang ditandatangani oleh Bupati Mesuji Saply TH dan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah, Rabu (16/09/2020).

Secara umum komposisi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang telah disetujui bersama, yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp 810.437.286.502,89 atau berkurang sebesar Rp 104.098.520.021,78, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 45.949.288.321,89, Dana Perimbangan sebesar Rp 562.194.658.000,-, dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp 202.293.340.181,-.

Sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp 916.350.383.311,50 atau berkurang sebesar Rp 19.058.886.212,17, dengan rincian Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 464.108.483.911,24 dan Belanja Langsung sebesar Rp 452.241.899.400,26.

Sementara, untuk Pembiayaan Daerah sebesar Rp 105.913.096.808,61, dengan rincina Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 109.176.628.388,61 dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 3.263.531.580,-.

Dalam sambutannya, Bupati Saply menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan, anggota, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mesuji, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji atas kerja kerasnya selama pembahasan, sehingga dapat disepakati bersama.

Dengan telah disetujuinya Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020, Saply mengatakan selanjutnya akan diproses lebih lanjut untuk disampaikan kepada gubernur selaku wakil Pemerintah untuk mendapat evaluasi dan mendapatkan nomor registrasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Semoga apa yang kita sepakati bersama pada hari ini bermanfaat bagi pembangunan dan masyarakat Kabupaten Mesuji, khususnya di tengah pandemi ini,” ucapnya.(*/red)