Lampungjaya.news, Way Kanan – Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemantauan terhadap personel yang melaksanakan pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS). Rabu (9/12/2020) pukul 10.00 WIB.
Dalam pengecekan tersebut, Kapolres bersama Dandim 0427 / WK Letkol Inf. AA Gede Rama, CP., Sekda Kabupaten Way Kanan Saipul, Kaban Kesbangpol Indra Zakaria Rayusman, Wakapolres Way Kanan Kompol Evinater Siaallagan, Kabag Ops Polres Way Kanan Kompol Suharjono, Pasi Ops 0427 / WK Kapten Imardi Suwito dan Kasat Intelkam Polres Way Kanan AKP Saipul Nawas.
Adapun sebanyak sembilan TPS yang dilakukan pengecekan Kapolres bersama forkompimda yakni pertama di TPS 5 Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu, kedua di TPS 3 Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk, kertiga di TPS 4 Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk, keempat di TPS 5 Kampung Bumiratu Kecamatan Umpu Semenguk, kelima di TPS 1 Kampung Bumiratu Kecamatan Umpu Semenguk.
Selanjutnya keenam di TPS 1 Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu, ketujuh di TPS 3 Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu, kedelapan di TPS 4 Kampung Cugah Kecamatan Baradatu dan sembilan di TPS 1 Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu.
Sementara disisi lain Wakapolres melakukan pengecekan personil yang melaksanakan pengamanan TPS disekitar Kecamatan Blambangan Umpu dan Baradatu.
Kapolres Way Kanan menjelaskan kegiatan pengecekan dan pemantauan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pam TPS berjalan kondusif.
Sekaligus memantau kesiapan personel yang melaksanakan pengamanan sehingga apabila terjadi ketidakstabilan kamtibmas di lapangan dapat segera diambil tindakan dan penanganan cepat serta tepat,” Ungkap Kapolres.
Selain itu, Kapolres menghimbau tetap mematuhi protokol kesehatan 3 M +1 T (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Tidak berkerumun) dan mari bersama-sama menjaga situasi yang kondusif dalam pelaksanaan pemungutan Suara di TPS.(*/red)