Polsek Banjit Sambangi korban Kebakaran di Kampung Menanga Jaya.
Spread the love

Lampungjaya.net, Way Kanan – Polsek Banjit mendatangi rumah milik Sukamdi yang habis terbakar pada minggu (8/9/2019) di Dusun Sumber Sari Kampung Menanga Jaya Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Waykanan, AKBP Andy Siswantoro , melalui PS.Kapolsek Banjit IPTU I Wayan Raken , menuturkan pada Senin (9/9/2019) di Polsek Banjit. Kebakaran yang mengakibatkan korban Sukamdi (82), mengalami luka bakar pada lengan kanan dan bahu kanan.

Korban Sukamdi, oleh warga sempat dibawa ke Pondok bersalin desa (Polindes) Kampung Menanga Jaya guna mendapatkan pertolongan pertama, dan korban saat ini, masih dalam perawatan dan kesehatannya mulai membaik .

Sementara, petugas yang mendapatkan informasi dan laporan lansung menuju TKP (tempat kejadian perkara) guna melakukan penyelidikan penyebab kebakaran,” terang IPTU I Wayan.

Dua saksi menceritakan, berawal pukul 17.00 WIB melihat ada api di rumah korban yang mulai membesar, oleh warga sekitar pukul 18.00 WIB. Api baru berhasil dipadamkan.

Menurut keterangan saksi diduga api berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik dari colokan terminal arus listrik untuk alat-alat elektronik yang berada di kamar Sukamdi sehingga Api merambat dan membesar dan membakar rumah yang terbuat dari kayu dengan dinding papan, atap genteng dan asbes dengan ukuran rumah ( 6 x 12 ) m².

Saat itu, korban menyadari terjadinya kebakaran dan berusaha keluar dari dalam rumah untuk menyelamatkan diri serta meminta bantuan warga namun korban masih terkena luka bakar pada lengan kanan dan bahu kanan ,” Ungkap IPTU Wayan.

Selain itu, akibat si jago merah ini barang berharga korban tidak dapat diselamatkan berupa satu unit sepeda motor suzuki satria, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125, Uang tunai Rp.17. juta rupiah, satu unit TV Polytron 21 inci, surat – surat berharga, beras 110 Kg, empat karung kopi kering (grinting) habis terbakar di TKP, ditafsir kerugian korban di perkirakan Rp. 100. juta rupiah.