Putuskan Rantai Penyebaran Wabah Virus Covid-19, Heril Supi gerakkan Masyarakat untuk Semprot Desinfektan diKampungnya.
Spread the love

Lampungjaya.news, Way Kanan – Jajaran aparatur dan masyarakat Kampung Rantau Temiang, kecamatan Banjit, serta jajaran Polsek Banjit, melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di fasilitas umum dan rumah – rumah masyarakat, dalam rangka memutus penyebaran virus corona (Covid-19) Jum’at (03/04/2020).

Seperti dikatakan oleh Kepala Kampung Rantau Temiang Heril Supi mengatakan, bahwa kegiatan penyemprotan ini merupakan keinginan bersama warga dan aparat kepolisian. Untuk mencegah penyebaran virus Covid 19, di wilayah kampung Rantau Temiang, agar virus Covid 19 tersebut tidak merambah ke Kampung Rantau Remiang.

Kegiatan ini, lanjut Heril Supi, melibat langsung masyarakat kampung Rantau Temiang, sekaligus dalam rangka melaksanakan Jum’at bersih dilingkungannya.

“warga sangat prihatin dan kwatir dengan cepatnya penyebaran virus Covid 19, oleh karena, dengan kesadaran bersama, maka kegiatan ini penyemprotan ini dapat dilaksanakan, berkat keinginan dan kemauan dari warga yang ingin hidup sehat,” kata Heril Supi.

Selain penyemprotan, warga juga dihimbau untuk berprilaku hidup sehat, yakni dengan membiasakan hidup bersih, hal ini sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah, yakni dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari keramaian.

“Kami juga memberikan edukasi dan mensosialisasikan kepada warga, akan pentingnya menjaga kebersihan, baik lingkungan maupun diri sendiri, dengan mempersiapkan sarana cuci tangan di fasilitas umum, rumah dan balai kampung, sebelum mereka beraktivitas, serta untuk mematuhi anjuran pemerintah, baik berkelakuan hidup sehat, maupun tempat di rumah saja,” kata Haril Supi.

Semoga dengan kegiatan ini, masih kata Heril Supi, kiranya akan berdampak terhadap perilaku masyarakatnya, untuk selalu menjaga kebersihan rumah maupun lingkungannya, dan tetap berada di rumah, untuk menjaga diri dan keluarganya, ” diharapkan warga akan mengerti dan memahami betapa berbahaya nya virus Covid 19, oleh karena itu mereka akan selalu waspada dan selalu menjaga kebersihan, serta mematuhi anjuran pemerintah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Heril Supi juga mengharapkan kepada seluruh warganya, khususnya bagi mereka yang baru datang dari perantauan, dapat melaporkan kepada pamong setempat untuk didata dan dibawa ke Puskesmas, untuk diperiksa kesehatannya, serta mampu menjaga dirinya untuk tidak keluar rumah dulu selama 14 hari, demi kesehatan bersama.

“jangan takut untuk melapor ke Lamong dan memeriksakan diri ke puskesmas, bagi warga yang baru pulang merantau, khusus dari Jakarta dan sekitarnya, hal ini untuk menjaga kesehatan seluruh warga Kampung Rantau Temiang, agar tidak terpapar virus Covid 19,” tegas Heril Supi.(red)