WAYKANAN, (Lampungjaya.net) :Bertempat di Ruang Rapatnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Saipul, S.Sos.,M.IP memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Percepatan Pemanfaatan Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Pagar Alam Tahun 2020.
Yang dihadiri oleh kepala dan unsur Inspektorat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, dan Bagian Perlengkapan Serketariat Daerah Kabupaten,” Senin (13/5/2019).
Pada rapat tersebut terdapat beberapa pembahasan yaitu mengenai asset RSUD Zainal Abidin Pagar Alam, laporan Dinas Pekerjaan Umum terkait perhitungan biaya perencanaan dan fisik yang sesuai dengan standart mutu dan aturan pelaksanaan di lapangan.
Selanjutnya pembahasan mengenai perizinan IMB, Profil RSUD ZAPA, izin pengguna banguan serta Analisis Mengenai Dampak Linkungan (AMDAL) berupa Tempat Pembuangan Sampah Bahan Berbahaya dan Baracun (TPS B3) dan Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) serta pembahasan mengenai pengawasan pembangunan gedung serta sarana prasarana lainnya.
Terkait dengan asset Rumah Sakit, Sekda Saipul meminta pihak RSUD dan Dinas Pekerjaan Umum untuk merinci kebutuhan dan keperluan tiap ruangan sesuai standart mutu dan aturan yang berlaku, serta menegaskan kepada seluruh pihak terkait untuk melaporkan proses yang sedang berjalan serta kendala yang terjadi pada minggu kedua pasca Hari Raya Idhul Fitri 1440 H mendatang. (Indra)