Spread the love

Lampungjaya.news, Pringsewu – Tim identifikasi Sat Reskrim Polres Pringsewu melaksanakan identifikasi dan olah Tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran rumah di Pekon Fajaresuk Kec. Pringsewu kab. Pringsewu pada Selasa (12/05/2020) malam.

Pemilik rumah Beni usmanto (31) tahun menerangkan bahwa api diduga berasal dari kompor di ruang dapur yang lupa dimatikan, sehingga api merambat ke dinding dan atap dan kemudian membakar ruang dapur berikut seluruh isinya.

Kabag Ops Polres pringsewu AKP Langgeng Toto Santoso, SH mewakili Kapolres Pringsewu menjelaskan bahwa pada hari Selasa tanggal 12 mei 2020 sekira jam 19.00 wib menerima informasi bahwa terlah terjadi kebakaran rumah di pekon Fajar Esuk Kec. Pringsewu Kab. Pringsewu, selanjutnya kami menghubungi pemadam kebakaran dan langsung mendatangi TKP.

Lanjut Kabag Ops “Saat di TKP api sudah membesar tetapi kurang dari 30 menit api sudah dapat dipadamkan oleh tim gabungan dan masyarakat baik dengan cara manual maupun dengan 2 unit mobil pemadam kebarakan yang kami turunkan”.katanya.

Dijelaskan kabag Ops “Setelah api padam kemudian kami lakukan identifikasi dan olah TKP, untuk dugaan sementara berdasarkan keterangan pemilik rumah diduga terbakarnya rumah tersebut akibat dari pemilik rumah lupa mematikan kompor saat memasak. Sehingga api menjalar ke dinding yang kebetulan terbuat dari geribik hingga sampai ke atap rumah.

Untuk bagian rumah yang terbakar merupakan bagian dapur yang berukuran 6×6 m, Walaupun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai lima juta rupiah. Tambah AKP Langgeng.

Untuk proses penyelidikan dari TKP kami amankan barang bukti berupa satu buah kompor gas bekas terbakar, satu selang kompor gas sisa terbakar yang berukuran kurang lebih 1 meter dan satu meter batang bambu sisa terbakar. Pungkasnya.( Tiem Lj )