Sekda Pimpin Rapat Persiapan Pembahasan KUPA PPAS-P Bersama Badan Anggaran DPRD
Spread the love

Lampungjaya.net, Way Kanan – Sekretaris Daerah Saipul, memimpin Rapat Persiapan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) yang dihadiri oleh Kepala dan unsur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Bagian Administrasi Pembangunan di ruang rapat sekda.

Rapat tersebut diselenggarakan sebagai persiapan untuk mengikuti rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Way Kanan tentang rancangan KUPA PPAS-P tahun 2019 di ruang rapat DPRD Kabupaten Way Kanan, Rabu (12/06/2019)

Diketahui, rapat bersama Badan Anggaran DPRD tersebut sebagai tindaklanjut dari penyampaian rancangan KUPA PPAS-P tahun 2019 yang disampaikan oleh Bupati Raden Adipati Surya, pada paripurna DPRD hari Selasa 11 Juni 2019 lalu. Dimana dijelaskan secara singkat bahwa KUPA PPAS-P APBD tahun anggaran 2019 yaitu pendapatan daerah secara total setelah perubahan sebesar Rp Rp.1,454 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp.52,217 milyar atau 3,72 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.1,402 triliun. Yang disebabkan karena adanya perubahan kebijakan pada potensi pendapatan Kabupaten Way Kanan yang berasal dari pendapatan transfer pusat, bagi hasil provinsi dan hibah dari pemerintah provinsi yang secara keseluruhan menambah jumlah pendapatan daerah.

Selanjutnya secara umum belanja daerah pada Perubahan tahun 2019 sebesar Rp.1,448 triliun, yaitu mengalami penyesuaian sebesar Rp.35,182 milyar atau 2,49 persen dari sebelumnya sebesar Rp.1,413 Triliun. Yang alokasi Belanjanya terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp.792,916 milyar atau mengalami penyesuaian sebesar Rp.15,290 milyar atau 1,97 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.777,625 milyar.

Dimana perubahan kebijakan diarahkan pada pemenuhan kewajiban pemerintah terhadap penyesuaian gaji ASN pada pemerintah Kabupaten Way Kanan. Sedangkan alokasi untuk belanja langsung direncanakan setelah perubahan sebesar Rp.655,841 milyar atau mengalami kenaikan sebesar Rp.19,891 milyar atau 3,13 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.635,949 milyar. Hal ini untuk menyikapi adanya kenaikan asumsi belanja yang berasal dari hibah pemerintah provinsi, pencapaian prioritas program pelayanan masyarakat dan pemerintah serta perencanaan pembangunan pada tahun mendatang.

Kemudian dari sisi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.7,964 milyar, dimana sebelumnya diasumsikan sebesar Rp.25 milyar sehingga terkoreksi sebesar Rp.17,035 milyar atau 68,14 persen. Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.13,5 milyar yang dialokasikan untuk penyertaan modal investasi pemerintah sebesar Rp. 1 milyar dan pembayaran pokok hutang sebesar Rp.12,5 milyar. (Indera)