Sidang lanjutan suap fee proyek Lampung Utara, JPU hadirkan 3 Saksi.
Spread the love

Lampungjaya.news, Bandar Lampung – Sidang suap fee proyek Lampung Utara (Lampura) akan kembali digelar hari ini (20/5). Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan tiga saksi.

JPU KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan, ketiga saksi yang akan dihadirkan tersebut yakni terdakwa suap itu sendiri yakni Syahbudin mantan Kadis PUPR Lampura, yang nantinya akan bersaksi untuk terdakwa Bupati Nonaktif Lampura Agung Ilmu Mangkunegara.

“Lalu, ada Dicky F.S dan Andi Krisna. Sama, keduanya ini juga nanti akan bersaksi untuk Agung Ilmu Mangkunegara,” ujarnya Selasa (19/5) malam.

Menurut Taufiq, profil dari kedua saksi ini yakni untuk Dicky merupakan seorang saksi yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang di mana merupakan anak dari Yamin Thohir.

“Untuk Andi Krisna ini seorang kontraktor atau dari pihak swasta. Kedua saksi ini juga nanti akan bersaksi untuk terdakwa Syahbudin, lalu Syahbudin akan bersaksi untuk Agung dan Raden Syahril,” tandasnya. (JepriAS)