SMSI Way Kanan Pertanyakan Proses Hukum Penangkapan Mobil Batu Bara Ilegal Di Kampung Bukit Gemuruh
Spread the love

Lampungjaya.news, Way Kanan – Ada ketidakpuasan masyarakat yang disampaikan oleh Ketua Tim Investigasi SMSI Way Kanan tentang penangkapan mobil Batu bara Ilegal.

Sesuai arahan Kapolri bahwa Polisi harus menyampaikan secar terbuka suatu perkara atau kasus yang sedang ditangani, sehingga tidak ada masyarakat yang menpertanyakan sejauh mana penanganan perkara yang sedang di lakukan.

Rahmat Ipara ketua Tim Investigasi Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Way Kanan menanyakan informasi penangkapan mobil batu bara ilegal di Kampung Gemuruh Kecamatan Way Tuba.

“Kami dapat informasi ini, dan saya sudah mempertanyakan melalui Grup Media Bersatu milik Polres Way Kanan tapi tidak ada respon oleh Kasat Reskrim. “Tegas Rahmat.

Disini kami berhak mendapatkan informasi tentang penangkapan ini, supaya ada jawaban resmi dari Kepolisian dan keterbukaan informasi bagi masyarakat. “Tambahnya.

Kami akan terus mencari informasi tentang penangkapan ini, mungkin akan di pertanyakan langsung ke Polda karena kami tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. “Tutup Rahmat. (smsi_wk)