Lampungjaya.news, Way Kanan – Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer tersebut bertujuan untuk menciptakan dan memelihara kondisi disiplin, tertib hukum dan mencegah serta menekan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit TNI.
Demikian ditegaskan oleh Wadan Denpom II/3 Lampung Mayor Cpm Haryadi Budaya Pela, dihadapan seluruh prajurit TNI, saat mensosialisasikan kegiatan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TA. 2023, di Makodim 0427 WK, Selasa (17/1).
Kegiatan yang bertemakan Waspada Wira Lembing 2023 tersebut, di ikuti oleh seluruh Prajurit Kodim dan Koramil se- Way Kanan.
Ditambahkan oleh Haryadi, dengan Sosialisasi ini diharapkan Prajurit yang ada di Kodim 0427/Way kanan akan memahami tentang Undang – Undang dan peraturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
“Ini merupakan Perintah langsung dari Kasad dan Puspomad, berpesan agar di tahun 2023 ini, diharapkan untuk seluruh Prajurit TNI tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran serta harus menyayangi keluarga, dan mengingatkan keluarga agar tidak melakukan pelanggaran, “ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan dengan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan baik pribadi maupun dinas milik prajurit TNI Way Kanan.
Ditempat yang sama Danramil 427-06/Baradatu Kapten Arh Sulaiman mewakili Dandim 0427/Way kanan, Letkol Inf Letkol Inf Charluly Rudi Jatmiko, menyampaikan, selamat datang kepada Denpom II/3 Lampung yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, semoga dengan kegiatan tersebut akan memperkecil tindak pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit, yang dapat merugikan kesatuan maupun pribadi.
“Untuk itu diharapkan kepada seluruh peserta Sosialisasi dapat manfaatkan kegiatan tersebut dengan sebaik – baiknya guna menambah wawasan dan pengetahuan, buka wawasan melalui kegiatan sosialisasi ini agar dapat lebih mengerti dampak dari proses hukum itu sangatlah panjang, untuk itu jika ada yang belum dimengerti tanyakan, “tegas Sulaiman. (smsi_wk)