Lampungjaya.news, Way Kanan – Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Dr. Afrillianna Purba, SH.,MH Gunakan Hak Pilihnya di TPS-03 Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Rabu, (14/02/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Dr. Afrillianna Purba, SH.,MH meghimbau kepada jajarannya untuk bersikap netral untuk menjaga marwah institusi Kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum, dan responsif dalam menghadapi segala persoalan terkait proses Pemilu yang sedang berjalan.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Dr. Afrillianna Purba, SH.,MH didampingi oleh Kepala seksi Intelijen Rahmat Efendi S.H.,M.H. dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Arliansyah Adam saat ditemui Awak media menyampaikan ” Bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan melalui Posko Pemilu meminta partisipasi ataupun laporan dari Masyarakat apabila menemukan serta mengetahui adanya pelanggaran maupun kejanggalan dalam pelaksanaan Pesta Demokrasi tersebut” Ujarnya.
Dalam hal ini Kepala Seksi Intelijen Rahmat Efendi, S.H.,M.H. juga meyampaikan ” Bahwa Bidang Intelijen terus melakukan deteksi dini serta memetakan potensi kerawan dan gejala yang dapat mengganggu proses demokrasi dengan terus berkordinasi dengan seluruh stake holder dan seluruh lapisan elemen masyarakat demi sukses dan lancarnya Pesta demokrasi Tahun 2024 khususnya di Kabupaten Way Kanan” Tutupnya. (*/smsi_wk)