Team Tekab 308 Presisi Berhasil Menangkap Empat Pelaku Perampok Sadis Yang Meresahkan Masyarakat
Spread the love

Lampungjaya.news, Kotabumi – Petugas Tekab 308 Persisi Polres Lampung Utara dibackup Tekab 308 Persisi Ditres Krimum Polda Lampung berhasil menangkap kawanan pelaku perampok bersenjata api (senpi) dan golok yang tergolong sadis dengan melukai para korbannya saat melancarkan aksi. Kamis, (07/09/2023).

Pelaku berjumlah empat orang tersebut terpaksa dihadiahi timah panas pada bagian kaki masing-masing karena mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver berikut tiga butir peluru aktif, dan dua buah pisau, serta kunci liter T berikut alat penutup wajah sebo.

Tak hanya itu, barang bukti lainnya juga yang berhasil disita yakni, dua buah tas warna hitam, alat sensor exavator dengan merek catervilar 320 warna kuning, dan tiga buah Hp, serta dua unit sepeda motor hasil kejahatan milik para korban.

Untuk Keempat pelaku yaitu, inisial RS alias Rudi (38), warga Desa Sidokayo, Abung Tinggi, Lampung Utara; PS alias Putra (37), warga Lingkungan 3 Bukit Kemuning, Lampung Utara dan MM alias Alex (39) warga Pekon Terang, Air Hitam, Lampung Barat serta inisial IS alias Iwan (39) warga Desa Sidomulyo, Bukit Kemuning, Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna didampingi Subdit Jatanras Polda Lampung Kompol Masuri dan Kasat Reskrim Iptu Step Boyoh, dalam konferensi Pers menjelaskan, bahwa empat orang pelaku spesialis curas ini diketahui merupakan mantan residivis dan saat dilakukan penangkapan terpaksa harus ditembak, karena berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Karena mencoba melakukan upaya perlawanan saat akan ditangkap, para residivis ini dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kakinya masing-masing.

Dalam melakukan aksinya, kawanan pelaku ini diketahui kerap melakukan kekerasan terhadap para korbannya, dengan cara melukai mengunakan senjata tajam. “Terang Teddy.

“Keempat pelaku ini ditangkap karena melakukan aksi perampokan di salah satu mess pekerja proyek di Desa Sidomulyo, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara pada tanggal 2 September 2023 lalu. Barang berharga serta uang tunai jutaan berhasil dibawa kabur.

Akibat dari perbuatan para pelaku, dua orang pekerja dilukai dengan mengunakan senjata tajam, hingga di rawat di Rumah Sakit.

Selain itu, para pelaku juga diketahui pernah melakukan aksi perampokan di rumah salah seorang warga di desa Dwikora, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara pada tanggal 3 Agustus 2023 lalu.

Saat melakukan aksinya, kawanan pelaku tersebut sempat melakukan penembakan dan mengenai kaca jendela rumah korban, Serta berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban. “Jelas Kapolres.

Masih kata kapolres, Aksi perampokan ketiga kalinya dari para pelaku ini dengan membobol warung milik warga di Desa Tajung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara pada tanggal 18 Agustus 2023 lalu.

“Perbuatan para pelaku telah membuat resah masyarakat dan telah menjadi atensi pimpinan. Alhamdulilah akhurnya kasus ini dengan cepat dapat terungkap, ”katanya.

Dalam catatan kepolisian, mereka adalah residivis dengan kasus yang sama dan baru beberapa bulan yang lalu salah satu dari pelaku baru keluar dari penjara.

Untuk tersangka inisial RS alias Rudi, ditangkap pada tahun 2015 lalu dan PS, ditangkap pada tahun 2017 terlibat kasus 363 serta MM alias Alex, ditangkap 2012 yang diketahui pemilik senpi. Seorang tersangka lainya berinisial IS alias Iwan, belum pernah ditahan.

“Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut dan mereka para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tindak pidana pencurian dengan kekerasan, ”terangnya.(*/Lj)