Terapkan Disiplin Protokol, Tim Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi di beberapa Tempat Pariwisata.

Lampungjaya.news, Pesawaran – Aparat gabungan Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Cermin Polres Pesawaran dan TNI Kecamatan Padang Cermin melaksanakan giat operasi yustisi.

Mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin,SH mengutarakan,

Giat tersebut dimulai sekira jam 11.00 WIB,berpusat di Pantai Mahitam desa Batu Menyan Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Sabtu (30/01/2021).

“Saat melaksanakan Operasi Yustisi di lokasi Personil Gabungan Memberikan Himbauan dan tindakan berupa teguran Lisan dan tindakan Fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang datang berkunjung ke lingkungan Pantai Mahitam Dan melakukan tindakan lainnya kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak mengenakan masker.

Dalam kegiatan Ops. Yustisi masih didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa tidak memakai masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 53 orang dengan rincian sbb :

  1. Tindakan Fisik berupa Pus Up / Scot Jam/ Sikap Hormat : 5 org
  2. Menyanyikan Lagu Nasional/pengucapan Pancasila :
  3. Ucapan Tidak akan mengulangi tidak memakai masker : 8 org
  4. Teguran Tertulis : —
  5. Teguran Lisan : 40 Org
  6. Sangsi Sosial/Bersih- bersih tempat Umum:-
  7. Pemasangan Bener Himbauan Pemakaian Masker : –
  8. Denda : –

Kegiatan selesai pukul 13. 00 Wib berjalan tertib dan lancar. Situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif.(Budi)