Spread the love

Lampungjaya.news, Way Kanan – Ini Penjelasan Dinas PUPR Way Kanan, Mengenai Peningkatan Jalan Mardec – Sungsang
Way Kanan yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 Kabupaten Way Kanan, yang terletak di Kampung Gunung Sangkar, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

Telah diketahui bersama bahwa Proyek tersebut dimenangkan oleh CV Buay Bangsawan yang memiliki nilai pagu sebesar Rp1.499.831.305,91.

Dimana proyek peningkatan jalan tersebut menuai konflik dikalangan masyarakat setempat, dimata masyarakat menilai bahwa pekerjaan peningkatan jalan tersebut yang baru selesai hitungan bulan sudah mengalami kerusakan yang parah dibeberapa titik.

Untuk memastikan informasi dari masyarakat tersebut, Tim lampungjaya.news melakukan Investigasi dilapangan, dan dari hasil yang kami dapat dilapangan terlihat peningkatan jalan Mardec- Sungsang yang dikeluhkan masyarakat setempat. Ternyata telah diperbaiki oleh CV Buay Bangsawan.

Kembali Untuk memastikan permasalahan tersebut, Tim Lampungjaya.news selanjutnya mendatangi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Way Kanan yang mana permasalahan tersebut ditangani oleh Bina Marga.

Saat ditemui diruanganya Kabid Bina Marga Anggra Hayudanata menjelasakan, Mengenai permasalahan peningkatan jalan Mardec-Sungsang benar kami dari pihak PUPR dapat penggadun dari masyarakat setempat.

Dimana peningkatan jalan tersebut yang baru selesai beberapa bulan lalu telah mengalami kerusakan di beberapa titik. Dari hasil penggaduan masyarakat tersebut, dan untuk membuktikan kebenarannya.

“Saya langsung memerintahkan Tim untuk turun kelapangan guna melihat secara langsung hasil pekerjaan peningkatan jalan Medec-Sungsang. Dimana dari hasil temuan Tim dilapangan benar adanya didapati beberapa titik ruas jalan yang mengalami kerusakan sesuai penggaduan masyarakat setempat,” ungkapnya.

Selajutnya dari hasil laporan yang kami temukan oleh Tim di lapangan, lanjut Anggra Saya langsung memanggil pihak ketiga selaku pemenang tender proyek tersebut dalam hal ini CV Buay Bangsawan. Kemudian Tim langsung menunjukan temuan bukti-bukti hasil di lapangan tersebut.

“Dari hasil bukti-bukti tersebut kita memerintahkan kepada pihak ketiga agar dapat melakukan perbaikan jalan di beberapa titik yang rusak. Dan pihak ketiga pun menyanggupi melakukan perbaikan kerusakan jalan di beberapa titik yang ditemui oleh tim, serta sesuai yang di adukan oleh masyarakat setempat,” terangnya.

Setelah kerusakan tersebut diperbaiki oleh pihak ketiga, Tim kembali memeriksa hasil perbaikan pekerjaan tersebut. Dari hasil pemeriksan Tim, pekerjaan tersebut telah layak atau lolos Provisonal Hand Over (PHO).

“Jadi saya tekankan untuk peningkatan jalan Mardec – Sungsang tidak ada lagi masalah. Dikarenakan inti permasalahan telah diperbaiki dan telah selesai,” tegasnya. (San/red)