Lampungjaya.news, Tanggamus – Camat Pematang Sawa Agus Somad, SIP. MM, menyampaikan ucapan terimakasih kepada rekan-rekan awak media. Yang mana telah menyampaikan informasi terkait Embah Sumirah, yang mana tidak pernah mendapatkan bantuan baik bantuan dari Pemerintah Kampung, Pusat dan Daerah, Jumat (24/7/2020)
“Rupanya tidak dapat nya bantuan Embah Sumirah dari pemerintah bukan tidak ada alasan. Ternyata diketahui, Embah Sumirah tidak memiliki persyaratan. Diantaranya Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan persyaratan-persyaratan lainnya yang wajib dipenuhi,” ungkap Agus.
Dengan adanya pemberitaan rekan-rekan awak media. Saya sangat berterima kasih dengan pemberitaan tersebut, lanjut Agus. “Kami akan berupaya dan berusaha semampu mungkin untuk membantu Embah Sumirah, agar beliau mendapat bantuan dari pemerintah untuk menringankan ekonomi nya.
“Apa lagi dengan kondisi beliau sangat memperhatikan. Kita akan kordinasikan dengan pak Akhyar, yang mana beliau selaku penjabat Pemerintah Pekon Martanda. Agar Embah Sumirah mendapatkan bantuan,” terangnya.
Agus menambahkan, kita juga akan menyurati Dinas Sosial dan berkordinasi agar Embah Sumirah bisa di ajukan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Saya juga menghimbau kepada warga khususnya warga Kecamatan Pematang Sawa. Apa bila ada lansia yang belum mendapatkan bantuan baik bantuan dari Pemerintah Kampung, Pusat dan Daerah, agara segera lapor kan ke pihak Kampung atau Kecamatan. Supaya dapat kita urus agar mendapatkan bantuan,” tutupnya.(Rizal)