Lampungjaya.news, Pesawaran – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas-PA) Kabupaten Pesawaran mulai mendalami kasus dugaan Exploitasi terhadap anak dengan beredarnya foto anak tanpa pakaian dengan di tempeli Stiker Paslon yang di unggah ke Akun Faceebook (A) dan ramai di beritakan Media online.
Ketua Komnas – PA, Evi Susina SH, melalui Divisi Biro hukum Adi Widya Hunandika SH, Kabupaten Pesawaran dalam keterangannya saat di jumpai di kantor Sekretariat di Desa Sukaraja Gedong Tataan. Selasa (10/11/20) sore.
“kami mulai melakukan investigasi terkait adanya postingan foto anak tanpa busana dengan ditempeli Stiker salah satu Paslon no urut 1 M.Nasir – Naldi Rinara”.
Untuk mendalami dan mengumpulkan data – data dalam menelusuri hal ini siang tadi kami lakukan kunjungan ke Kepala Desa Teba jawa Amrullah dikantor Desanya guna minta keterangan bahwa pemilik Akun Faceebook (A) itu milik salah satu warganya atau bukan.
Setelah ditanyakan hal itu, Kepala Desa Amrullah membenarkan bahwa pemilik Akun Faceebook tersebut adalah benar milik salah satu warga desanya, ungkap Adi.
Selanjutnya kami dari Komnas -PA akan menelusuri lebih lanjut tentang permasalahan ini dan mencari serta mengumpulkan data -data untuk menindak lanjuti, dengan mekanisme dan aturan yang ada dalam Wadah Komnas – PA, Karena Komnas -PA akan selalu ada untuk anak – anak Indonesia khususnya anak – anak di Bumi Andan Jejama ini. tegasnya.(Tim/Budi)