
Lampungjaya.news, Pesawaran – Rehab Poskesdes-TPT dan Juga Pagar yang Menggunakan Anggaran DD tahun 2019 didesa Talang Mulya Kecamatan Teluk Pandan kabupaten Pesawaran, yang menelan biaya sebesar RP:(78.129.000) Untuk TPT RP(14,871,000) dan Pagar RP(47,570,400) diduga tidak Sesuai Spek juga tidak berkualitas dalam pelaksanaan Rehab Poskesdes dengan anggaran DD yang cukup besar, Seperti Pemberitaan Sebelum nya, Kamis(9/7/2020).
Saat di Konfirmasi Salim Selaku Kepala Desa Talang Mulya saat di Mintai Keterangan Mengatakan, ” Memang Benar Bangunan Tersebut Menggunakan Dana Desa tahun 2019 Awal, Tapi Saat ini Rehab Poskesdes tersebut Belum dipriksa Inspektorat “,ucap nya
Dan Saat ditanyai dengan ada nya Rehab Poskesdes yang Menghabis kan Anggaran dana desa yang Sangat Besar dan Pekerjaan nya pun Tidak Berkualitas, Kepala Desa Talang Mulya Salim Mengatakan Udalah Mas, Jangan dipublikasi kan lagi, lebih baik kita mitra saja, Kata Salim kepada beberapa awak media diruangan Kerja nya.
Tapi dari pantauan beberapa awak media yang Turun langsung Kelapangan untuk Kontrol Sosial, Itu Sangat terlihat dari Jumlah Anggaran yang dikucurkan Desa talang Mulya Kecamatan Teluk Pandan diduga ada nya Indikasi Peyimpangan, Pasal nya itu kan Rehab, bukan bangun dari awal, Sedang kan hasil dari Pekerjaan nya pun Tidak berkualitas, Saat ini Sudah banyak yang rusak, Untuk itu Kami berharap pada pihak hukum terkait, agar dapat Meng-Audit Rehab Poskesdes-TPT dan Juga Pagar, yang Tidak Sesuai dengan Menghabis kan Anggaran yang cukup besar. (Budy)