Lampungjaya.news, Lampung Utara – Pejabat Penyidik Ditjend Sumber Daya Air Kementrian PUPR. Yusen Kaesaline, SE, MM. Akan mengkroscek dugaan memperkaya diri sendiri dan orang lain sebuah pekerjaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang sumber Dana berasal dari APBN melaui Dirjen Sumber Daya Air Kementrian PUPR dengan nilai kontrak cukup pantatis 195.000.000 yang dikerjakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Desa Sidorahayu, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara. Senin (12/07/2021)
Di katakan Yusen, dirinya telah menyampaikan ke konsultan manajemen balai dan TPM untuk kross cek kelapangan atas temuan ini Mudah-mudahan minggu depann sudah ada kabar dari teman teman dilapangan.
Menurut Yusen, jika terbukti pekerjaan tersebut tidak sesuai juklak dan juknis dalam pekerjaan itu, pihak yang terkait dalam program ini harus bertanggung jawab.
“Pertama konsekwensi nya harus dibongkar dan dibuat sesuai juklak juknisnya, konsekwensi kedua kalau tidak masuk akan dibawa keranah hukum”, terang Yusen melalui pesan what-Shapp nya beberapa hari yang lalu.
Yusen, juga mengatakan untuk sementara ini dirinya belum mengetahui keberadaan lokasi dikarenakan belum ada laporan. Ia menyampaikan jika terima infonya dirinya akan langsung menghubungi konsultan.
“Kalau lokasi saya belum ada laporan nya. Terimakasih atas info nya nanti akan langsung saya share ke konsultan”. Pungkasnya. (Red)