Tertangkap Membawa Sajam dan Narkoba, Pria Asal Lampung Tengah Diamankan Polres Pesawaran
Spread the love

Lampungjaya.news, Pesawaran – Tertangkap tangan membawa Sajam dan Narkoba Seorang pria warga desa segala mider Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung tengah di tangkap Sat Reskrim Polres Pesawaran.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres Pesawaran mengatakan, Tersangka MI (38) berhasil di amankan di desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong tataan Kabupaten Pesawaran pada hari Rabu (9/3/2022)pada pukul 02.00 Wib.

“Kronologis penangkapan
Bermula saat Anggota Sat Reskrim Polres Pesawaran mengamankan tersangka tertangkap tangan membawa senjata tajam di TKP.

Kemudian setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di kantong celana milik tersangka selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan diantaranya:

  • 1 buah dompet kecil warna coklat
  • 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,20 gram
  • 2 buah pipa kaca pirek
  • 12 bungkus plastik klip bekas pakai
  • 2 buah pipet plastik
  • 1 unit hp samsung warna putih

“Saat ini,tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, lanjut AKP Supriyanto, tersangka bakal dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Budi)