
Lampungjaya.news, Way Kanan – Tertibkan administrasi kerjasama bersama insan pers, Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika luncurkan program SaiRagom (Sistem Administrasi Informasi Registrasi Online Media). Senin, (03/01/2022).
Seperti yang dijelaskan Kepala Dinas Komunikasi dan Infomatika Drs. H.Achmad Ganta L’ng, MM Menjelaskan, “melalui Diskominfo, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/IV.16-WK/2021 Tentang Pendaftaran Media Melalui Sistem Administrasi Informasi Registrasi Online Media Atau SaiRAGOM Kabupaten Way Kanan.
Pada Surat Edaran Tersebut disampaikan kepada seluruh media yang ingin melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui Sistem Administrasi Informati Registrasi Online Media https://sairagom.waykanankab.go.id/ yang dibuka pada tanggal 03 Januari Sampai 20 Januari 2022.
Dengan dibukanya Pendaftaran kerjasama media melalui online, diharapkan bisa lebih tertib administrasi lagi dibandingkan secara manual.
Surat Edaran dan Tata Cara Pendaftaran Melalui SaiRAGOM Selengkapnya dapat diunduh pada situs resmi milik Pemerintah Kabupaten Way Kanan yaitu, http://waykanankab.go.id , “tutupnya.(red)