
Lampungjaya.news, Way Kanan – Wakil Bupati Drs. Ali Rahman, ST.MT melantik Yanti Andriyani, SE.MM sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Supkipli, SH sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kabupaten Way Kanan diruang Aula Pemerintah Kabupaten. Selasa (10/05/2022).
Pelantikan ini diadakan setelah keluar Keputusan Menteri Dalam Negeri RI nomor : 821.23-1606 DUKCAPIL Tahun 2022.
Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrator selaku Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan.
Yanti Andriyani, SE.MM dilantik sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup sesuai Keputusan Bupati Way Kanan Nomor: 823/36/V.20-WK/2022 , Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Sedangkan Sulkipli, SH sebelumnya menjabat Pekerja Sosial Ahli Muda Didinas Sosial naik menjadi Kabid.
Wakil Bupati dalam amanahnya mengatakan untuk selalu berbuat yang terbaik bagi Nusa dan Bangsa dan khususnya untuk kemajuan pelayanan di Pemerintahan Kabupaten Way Kanan.
Sebagai amanah masih kata Ali Rahman, wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, amanah ini berikan karena ASN tersebut memiliki potensi dan kemampuan dalam mengemban tugas dan pekerjaan.
“Hal ini yang membuat kepercayaan Pemkab Way Kanan, sehingga menempatkan di posisi jabatan tersebut, “ujarnya.
Untuk itu, Ali Rahman juga berharap, mereka akan dapat memegang amanah ini dengan sebaik-baiknya dan menjadikannya sebagai motivasi untuk meningkatkan dalam memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Oleh karena itu bagi pejabat yang baru dilantik hendaknya agar dapat melakukan penataan birokrasi serta orientasi kerja selalu mengacu kepada Visi Bupati dan Wakil Bupati, yaitu Mewujudkan Way Kanan Unggul dan Sejahtera.(*/smsi)