Wakil Bupati Mad Hasnurin Lantik 262 Pejabat Fungsional
Spread the love

Lampungjaya.news, Liwa – Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin melantik 262 ASN pada Jabatan Administrasi Ke Jabatan Fungsional Melalui Mekanisme Penyetaraan Jabatan Kabupaten Lampung Barat Tahun 2021, bertempat di Lobby Kantor Bupati Lampung Barat, Kamis (30/12/2021), yang dihadiri oleh Staf Ahli, Assisten dan Kepala Perangkat Daerah Lampung Barat.

Dalam Sambutan Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin mengatakan, pelantikan jabatan administrasi ke jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan Kabupaten Kampung Barat tahun 2021, semoga momentum pelantikan ini menjadi semangat baru dalam menata aktivitas pemerintahan kearah yang lebih baik.

“kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh negara dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, transformasi jabatan struktural menjadi jabatan fungsional merupakan suatu perubahan yang dilakukan menuju birokrasi yang profesional,” kata Mad Hasnurin.

Dasar hukum yang digunakan dalam penyetaraan jabatan, ujar Mad Hasnurin adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Dalam pelaksanaan penyetaraan jabatan, instansi pemerintah perlu melaksanakan langkah sebagai berikut, pertama identifikasi jabatan administrasi pada unit kerja, Dua Pemetaan jabatan dan pejabat administrasi yang terdampak penyederhanaan struktur organisasi, Tiga pemetaan jabatan fungsional yang dapat diduduki pejabat yang terdampak penyederhanaan struktur organisasi, Empat pemetaan dan penghitungan penghasilan pejabat yang berdampak dengan membandingkan antara penghasilan pada saat sebelum dan sesudah penyetaraan dari jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Berdasarkan surat direktorat jenderal otonomi daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 800/8302/OTDA Tanggal 16 Desember 2021 hal persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Provinsi Lampung dan surat Gubernur Lampung Nomor: 800/4792/07/2021 Tanggal 29 Desember 2021 hal persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.(ipung)