Warga Miskin di Kabupaten Way Kanan Mengalami Penurunan di Tahun 2019
Spread the love

Lampungjaya.net, Way Kanan – Menanggapi pemberitaan sebelumnya mengenai jumlah warga miskin tahun 2019 mengalami kenaikan mencapai 60 persen lebih atau sekitar 19.419 jiwa. Jika sebelumnya warga miskin atau kurang mampu hanya 34.792 jiwa, naik menjadi 54.211 jiwa.

Yang mana jumlah riil warga miskin di Way Kanan diperoleh melalui validasi data yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan. Menanggapi hal tersebut Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Way Kanan angkat bicara dan meluruskan kebenaran mengenai jumlah warga miskin yang mengalami kenaikan mencapai 60 persen yang di beritakan di salah salah media sebelumnya, Rabu (20/11/2019)

Ditemui di ruang kerjanya, Sekda Pemkab Way Kanan Saipul menjelaskan, Mengenai pemberitaan kemarin yang mana jumlah warga miskin di Kabupaten Way Kanan tahun 2019 mengalami kenaikan mencapai 60 persen lebih atau sekitar 19.419 jiwa ini tidak benar, yang sebenarnya secara keseluruhan warga miskin di Kabupaten Way Kanan mengalami pengurangan atau penurunan setiap tahunnya dari 2010 sampai sekarang ini.

“Kita ambil data di tahun 2015, data ini dari BPS bukan data dari kami dimana di tahun 2015 warga miskin 14.61%, sedangkan jumlah penduduk kita ambil di tahun 2018, 478.604 jiwa ini data dari Dukcapil. Bila berdasarkan data BPS 478.604 jiwa dikali 13.52% maka warga miskin di Kabupaten Way Kanan sekarang masih 64.707 jiwa,”ungkapnya.

Saipul melanjutkan, Kalau kemarin sebelum pripikasi dan validasi jumlah warga miskin yang telah terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 34.792 jiwa yang sudah masuk PKH, ini bukan warga miskin secara keseluruhan yang masuk PKH. Sedangkan Dinas Sosial memang tugasnya mereka dari pemerintah pusat yang mana mereka harus melakukan validasi untuk warga miskin yang belum terdaftar di PKH.

Dari hasil validasi di dapat 19.419 jiwa yang belum terdaftar PKH, ini berarti dari 54.211 jiwa belum selesai semuanya karena harus menemukan 64.707 jiwa warga miskin yang harus terdaftar PKH. Untuk menuntaskan warga miskin yang ada di Kabupaten Way Kanan, bila kita lihat data yang ada di tahun 2015 saja, ini masih 14.61% bila kita persentasekan maka warga miskin di Way Kanan menurun.

“Jadi ini bukan data warga miskin bertambah yang mana seperti pemberitaan sebelumnya, ini data warga miskin yang belum terdaftar PKH, ini lah yang sebenarnya,”terangnya. (Sandi)