
Lampungjaya.news, Bandar Lampung – Guna mewujudkan Rumah Edukasi Anti Narkoba, Dewan Pimpina Daerah GRANAT Provinsi Lampung dan Dewan Pimpinan Cabang GRANAT Kabupaten Way Kanan datangi Universitas Lampung untuk berkordinasi.
Rombongan GRANAT yang berjumlah 6 personil dan dipimpin langsung oleh Dr. Novita Tresiana, M.Si, yang mewakili DPD GRANAT Provinsi.
Sementara Pengurus DPC GRANAT Way Kanan dipimpin langsung oleh Ketua Machiavelli, dengan didamping oleh Pengurus Dewan Pakar M.Yazid, Sektetaris dan Wakil Yoni Aliestiadi, Peri Sanjaya, SE dan Achmad Heri. Jum’at, (25/08/2023).

Bak gayung bersambut, kunjungan Tim GRANAT disambut langsung oleh Wakil Ketua Bidang Akademik Dekan FKIP UNILA Dr. Riswandi., M.Pd, dan langsung mengajak Tim GRANAT berdiskusi diruang kerjanya.
Dr. Novita Tresiana., M.Si, Wakil Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung menyatakan, bahwa kedatangan Tim ke UNILA adalah untuk berkordinasi dalam rangka rencana pembuatan rumah edukasi anti narkotika, dan rencana penambahan kurikulum anti Narkotika disekolah.
Rencana kurikulum anti narkotika ini diprakarsai langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Brigjen Pol. Budi Wibowo, S.I.K.,SH.,MH.
Hal ini dilakukan dalam rangka menjalankan salah satu program DPC GRANAT untuk mengedukasi masyarakat, dan sebagai wujud nyata kalaborasi antara BNN, Perguruan Tinggi, Dinas Pendidikan dan GRANAT.

Khusus bagi para pelajar atau peserta didik, BNN Provinsi Lampung telah menyatakan bahwa akan menjadikan Project Percontohan di Kabupaten Way Kanan untuk membuat kurikulum muatan lokal anti narkotika, hal ini dilakukan sebagai bentuk kerja nyata, dan kepedulian GRANAT terhadap generasi penerus bangsa.
Dalam koordinasi ini, GRANAT ingin meminta bantuan berupa ide, gagasan serta arahan dalam menentukan materi pendidikan anti narkotika sebagai salah satu mata pelajaran disekolah.
Seperti yang dinyatakan oleh Dr. Novita Tresiana, M.Si selaku perwakilan DPD GRANAT Provinsi Lampung, ia ingin berkoordinasi dan konsultasi kepada ahlinya dalam hal ini tentu saja bidang Akademik.
“Modul ataupun materi pembelajaran tentang anti narkotika ini harus disesuaikan dengan umur dan tingkat sekolah masing-masing, untuk menentukan ini maka dari itu kami membutuhkan arahan dan binaan kepada UNILA yang dalam hal ini Bidang Akademik FKIP agar pesan yang disampaikan oleh rumah edukasi Anti Narkotika bisa diserap para siswa didik. “Pungkas Dr. Novita Tresiana, M.Si.
Hal senada di ucapkan oleh Ketua GRANAT Way Kanan Machiavelli, kami butuh bimbingan dan arahan bagaimana mengawali konsep pembuatan materi untuk mengisi Rumah Edukasi Anti Narkoba.
“Kami harap UNILA bisa membantu kami DPC GRANAT Way Kanan untuk mengisi Materi apa saja yang harus kami siapkan untuk Rumah Edukasi Anti Narkotika, dan juga Buku pelajaran yang akan digunakan dalan kurikulum Muatan Lokal tentang Anti Narkotika yang dibutuhkan. “Tambahnya.
Wakil Ketua Bidang Akademik Dekan FKIP UNILA Dr. Riswandi., M.Pd menyambut baik rencana dan niat yang akan dilakukan oleh DPC GRANAT.
“Ini merupakan trobosan Inovasi yang baik, kami dari Bidang Akademik FKIP UNILA insya allah akan siap untuk membantu khususnya dari segi perencanan, sampai modul yang akan digunakan sebagai pedoman penbelajaran bagi peserta didik.
Rumah Edukasi dan Kurikulum Muatan Lokal Anti Narkotika ini adalah Inovasi yang sangat baik dan merupakan gagasan yang pertama di Provinsi Lampung. “Ujarnya.
“Segera bersama Tim kami akan membuatkan materi serta panduan pembelajaran anti narkotika ke anak-anak dengan melihat jenjang Umur dan Pendidikannya. “Tutup Dr. Riswandi., M.Pd. (smsi_wk)