Di Beri Tempat Tidur, Pria Paruh Baya Malah Nekat Curi Barang
Spread the love

Lampungjaya.news, Bandar Lampung – Sudah numpang tidur di gedung SD, seorang pria paruh baya malah nekat curi barang berharga.

Alhasil pria paruh baya yang diketahui bernama Tubagus Agung (53) ‘pindah kamar’ ke sel Polsek Kedaton.

Warga Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan ini ditangkap di depan Kantor Sekolah Dasar Muhammadiyah 1, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, pada Rabu, (03/03/2020).

Kapolsek Kedaton Kompol Daud mengatakan, penangkapan Tubagus atas laporan Nomor LP/ 252/III/2020/LPG/Resta Balam/Sektor KDT, tanggal 02 Maret 2020.

“Tersangka kami amankan di depan Kantor Sekolah Dasar Muhammadiyah 1 Labuhan Ratu,” ungkap Kompol Daud, Kamis 5 Maret 2020.

Kompol Daud menuturkan, pencurian ini bermula saat tersangka menumpang tidur di Sekolah Dasar Muhammadiyah 1 Labuhan Ratu.

“Korban pun mempersilahkan pelaku untuk beristirahat, tapi saat korban dan teman-temannya sedang terlelap tidur, tersangka melihat ponsel milik korban tergeletak di samping korban dan saat itu timbul niat pelaku untuk mengambil ponsel milik korban,” tutur Kompol Daud.

Setelah mengambil ponsel, tersangka pergi meninggalkan lokasi dan menjual ponsel tersebut di konter penjualan ponsel di daerah Metro. “tambahnya.

“Akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 juta.

Kompol Daud menambahkan, selain melakukan pencurian, rupanya Tubagus Agung juga merupakan pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang merugikan beberapa orang hingga ratusan juta rupiah.

“Untuk perkara tipu gelap ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Lampung,” tandasnya.(Jepri AS)