Lampungjaya.news, Kotabumi – Pemkab Lampung Utara (Lampura) kaji ulang rencana seleksi terbuka (lelang) jabatan eselon II. Jika rencana sebelumnya hanya enam, kini jumlah tersebut justru bertambah menjadi 10 kursi jabatan. Ini artinya dari 10 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang kosong akan di lelang sekaligus.
Perubahan ini dibenarkan oleh Pj. Sekda Lampura, Sofyan, yang ditemui kemarin. Menurutnya surat yang akan diajukan kembali ke Pemerintah Provinsi terkait lelang jabatan tersebut telah ditandatanganinya. Dia mengintruksikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Lampura supaya dalam pekan ini surat tersebut telah sampai ke Provinsi.
“Awalnya hanya enam, namun setelah dikaji kembali, ditambah menjadi 10 jabatan yang akan dilelang. Suratnya sudah saya tandatangani, kita harap minggu ini sudah bisa disampaikan ke Provinsi agar segera dapat ditindaklanjuti ke pusat,” kata Sofyan.
Sementara itu dijelaskan oleh Kepala BKPSDM Lampura, Abdurahman, melalui Kabid Promosi Mutasi dan Pengembangan, Hendri Dunant mengatakan, sebelumnya, pada awal Januari lalu pihaknya telah mengajukan surat ke Pemerintah Provinsi sebagai rekomendasi untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memperoleh izin terkait lelang enam jabatan eselon II.
Namun mempertimbangkan efektifitas waktu, mengingat banyaknya kursi kepala SKPD yang kosong, maka rencana lelang yang semula hanya enam jabatan tersebut ditinjau kembali menjadi 10.
“Perubahan ini untuk mengefektifitaskan waktu, karena proses lelang ini nanti akan memakan waktu yang cukup panjang,” jelas Hendri.
Ke-10 posisi tersebut antara lain, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perdagangan serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim). Kemudian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kadis Perputakaan dan Arsip, Kadis Kominfo, serta satu Staf Ahli. (sandi)