
Lampungjaya.news, Mesuji – Bersama Tim BNN, Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 15 Kg yang dibungkus dengan kemasan teh, di pintu gerbang tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, sabtu (29/01/2022).
Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, Wakapolres Kompol Juli Sundara menjelaskan, benar adanya penangkapan narkoba jenis sabu seberat 15 Kg.
“Ya benar kita baru saja menangkap tiga tersangka, yang diduga kuat bandar narkoba dipintu exit tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.
Kejadian bermula saat ketika kami menerima informasi dari BNN bahwa adanya upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Mesuji. “Ungkapnya.
Lanjutnya, “setelah mendapat informasi saya di bantu Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kanit PJR dan TIM langsung menghadang di pintu exit tol simpang pematang, kami berhasil mengamankan satu Unit Minibus jenis Avanza yang berisi 3 pelaku dan 15 kg diduga narkoba jenis sabu sebagai barang bukti, “terangnya.
Rencananya tambah Wakapolres Mesuji, barang Haram tersebut akan di kirim ke Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) Provinsi Sumatra Selatan.
Untuk Ketiga Pelaku telah kita amankan di Mapolres Mesuji guna penyelidikan lebih lanjut dan Barang bukti sendiri telah kita kirimkan ke BNN Provinsi Sumatera Selatan, “tutup wakapolres. (Rian)