Tertangkap Tangan Membawa Narkoba, Dua Pemuda digelandang Polisi
Spread the love

Lampungjaya.news, Pesawaran – Tim Satres Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan Ef (17) warga desa tanjung agung kecamatan teluk pandan Kabupaten Pesawaran dan rekan nya Al (18) yang Merupakan warga kelurahan keteguhan kecamatan Teluk betung timur kota bandar lampung.

Keduanya ditangkap lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu pada hari Jum’at (11/6/2021) sekitar pukul 15.00 Wib.Ungakap Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo,Sabtu(12/6/2021).

Vero menjelaskan penangkapan
Bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa kedua tersangka sering menggunakan narkoba, saat keduanya melintas di TKP anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penyergapan dan penangkapan saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB narkotika jenis sabu, dari hasil intrograsi kedua tersangka membeli sabu tersebut di wilayah Pekon Ampai teluk betung Balam seharga Rp. 150.000.

“Dari kedua pelaku EF dan AL, Satres Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan Berat Brutto : 0,25 gram dan 1 lembar uang 50 ribu,”ungkapnya

Kini ke-dua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Pesawaran, guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.pungkasnya.(Budi)