
Lampungjaya.news, Pringsewu – Tim monitoring dan evaluasi (monev) Kecamatan Gadingrejo memeriksa realisasi pembangunan fisik yang menggunakan anggaran dana desa (DD) tahap 3 tahun 2019. Kegiatan monev dilakukan secara marathon di 23 pekon di wilayah kecamatan setempat.
Pada kesempatan hari ini, Senin (20 Januari 2020) tim monev yang terdiri atas Sekcam Gadingrejo Sukoco, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Ika Linda Yanti, Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Pringsewu M. Arif, Edo selaku PDTI, PD Yuli Rahmawati dan Bennur DM selaku PLD melakukan monev di 3 pekon. Ketiga pekon tersebut adalah, Wonodadi Utara, Wonodadi dan Wonosari.
Sekcam Gadingrejo, Sukoco, mengatakan monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan pembangunan desa yang bersumber dari dana desa dapat berjalan sesuai harapan pemerintah melalui sebagaimana Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa beserta peraturan turunannya.
“Kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan guna memantau hasil kerja yang dilakukan pihak pekon dalam penerapan anggaran dana desa sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis),” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sukoco mengaku memeriksa langsung fisik infrastruktur dengan turun ke lapangan. “Tidak hanya fisik, namun administrasi, pembukuan dan lainnya juga kami periksa,” ujarnya.(R D)