Waspada Corona, Sekolah di Lampura Libur 14 hari
Spread the love

Lampungjaya.news, Kotabumi – Untuk mencegah penularan virus corona (covid-19) pada satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasbud) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Pemkab setempat meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) selama 14 hari.

Intruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Utara nomor : 800/878/14.LU/2020 tentang upaya pencegahan corona virus disease (Covid-19) pada satuan pendidikan di lingkup Diknasbud setempat. 

Menurut Plt.Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara, Toto Sumedi mengatakan, langkah tersebut sebagai tindak lanjut instruksi Presiden RI Joko Widodo di Istana Bogor, pada Minggu 15 Maret 2020, serta surat Gubernur Lampung No. 440/1022/06/2020 tanggal 16 Maret 2020 perihal antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi Covid-19 di Provinsi Lampung.

Himbauan untuk meliburkan KBM pada satuan pendidikan dan pengelola kegiatan belajar mengajar (PKBM) terhitung sejak tanggal 17 sampai dengan 30 Maret 2020.

“Ya berdasarkan intruksi Presiden dan surat Gubernur Lampung, kita akan liburkan sekolah selama 14 hari kedepan, mulai tanggal 17 sampai dengan 30 Maret 2020,” kata Toto Sumedi.

Dia juga meluruskan, bahwa sebelumnya Plt. Bupati Lampura menyatakan bahwa kegiatan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Diknasbud akan tetap menjalankan aktifitasnya seperti biasa. 

Pernyataan itu, lanjut Toto Sumedi, disampaikan Plt. Bupati, Budi Utomo, sebelum Pemkab Lampura menerima surat dari Gubernur Lampung.

“Setelah menerima surat Gubernur terkait antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi Covid-19, Plt. Bupati langsung perintahkan kami untuk segera buat surat edaran sebagai tindak lanjut surat Gubernur Lampung tersebut,” jelasnya.

Selain meliburkan KBM di sekolah, dalam surat edaran tersebut juga dihimbau agar satuan pendidikan dan PKBM membuat jadwal piket dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan. Serta, pengawas sekolah, kepsek, guru dan peserta didik melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), rajin mencuci tangan dengan sabun, makan makanan yang sehat dan bergizi serta rutin berolahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh.Poin selanjutnya, para siswa/i dan guru apabila tidak ada kepentingan mendesak dihimbau untuk tetap berada di rumah. Termasuk, jika terjadi gejala atau gangguan kesehatan segera memeriksakan diri pada fasilitas kesehatan atau rumah sakit. (AND)